Pada umumnya bayi dilahirkan saat
usia kehamilan 40 minggu atau lebih. Tetapi pada beberapa kasus, bayi lahir
ketika usia kehamilan belum mencapai 37 minggu. Hal ini dikenal dengan prematuritas
atau persalinan prematur.
Untuk merawat bayi prematur memang
dibutuhkan penanganan khusus. Hal itu karena organ-organ tubuh bayi belum
berkembang secara maksimal. Sehingga risiko mengalami gangguan kesehatan sangat
tinggi.
Ada tiga langkah yang harus
diketahui para orangtua dalam merawat bayi prematur. Hal ini sangat penting
dilakukan sebagai cara mengurangi risiko masalah kesehatan dan kematian serta
meningkatkan kualitas hidup bayi lahir prematur. Yaitu: pertama, selalu memastikan suhu tubuh bayi berada di antara 36,5
hingga 37,5oC. Hal ini untuk menghindari hipotermia (tubuh kedinginan) atau hipertermia (tubuh kepanasan).
Untuk hipotermia, cara paling mudah dilakukan adalah memeluk bayi dengan
posisi kanguru (kangaroo care).
Yaitu, menempelkannya di dada dan biarkan kulit ibu menempel pada kulit bayi.
Hal ini bisa membuat suhu bayi kembali naik dan juga berdampak positif bagi
kondisi psikologis ibu dan bayi.
Kedua, berikan asupan gizi yang lengkap
tepat waktu dengan frekuensi 8 - 10 kali sehari. Asupan gizi paling baik untuk
bayi adalah ASI (air susu ibu). Untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi prematur,
ASI harus diperas. Nantinya ASI akan diberikan melalui selang, karena pada bayi
prematur, kemampuan menghisapnya belum maksimal.
Ketiga, lakukan pemantauan dan fokus pada
frekuensi buang air besar dan kecil bayi prematur. Frekuensinya sekitar 4
hingga 6 kali sehari. Jika kurang atau lebih dari itu sebaiknya langsung
periksakan ke dokter. Ada sejumlah hal yang bisa menyebabkan persalinan harus
dilakukan sebelum waktunya. Padahal, memiliki bayi prematur sama artinya dengan
menghadapi banyak risiko. Mulai infeksi, kebutaan, hingga meninggal dunia.
Oleh karena itu, cegah
sejak dini agar bayi Anda lahir normal. Berikut langkah-langkah untuk
pencegahan sejak dini bayi lahir prematur:
a. Menjaga agar ibu hamil makan lebih
banyak atau 1 kali lebih sering daripada sebelum hamil.
b. Memeriksakan kehamilan secara
teratur, minimal 4 kali selama kehamilan, yaitu:
§
3
bulan pertama kehamilan: minimal 1 kali.
§
3
bulan kedua kehamilan: minimal 1 kali.
§
3
bulan ketiga kehamilan: minimal 2 kali. Bila berat badan ibu naik di bawah 1 kg
perbulan, perlu segera ke Puskesmas atau dokter.
c. Menghindari kerja berat yang
melelahkan dan mendapat istirahat yang cukup selama kehamilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar